Kamis, 29 Maret 2012

Perdagangan Komoditi Emas Berjangka - Peluang Emas dimasa Krisis

Hallo, perkenalkan nama saya Adi Sudrajat, Amd
Saya bekerja di perusahaan perdagangan berjangka di Yogyakarta, ini adalah Blog yang khusus saya buat untuk memperkenalkan pekerjaan saya dan bisnis investasi yang sangat saya sukai karena begitu menggoda untuk mengisi kantong dan relatif mudah bagi saya dalam mengatur waktu. Blog ini hanya bertujuan untuk hal itu saja. Jika ada yang tertarik dalam bisnis ini bisa menghubungi saya. Yang jelas anda tidak akan pernah bisa membayangkan peluang bisnis ini tanpa memahami mekanismenya. Viva Gold,,, ^__^


Dapatkan Bonus menarik apabila dalam jangka satu bulan transaksi bisa mencapai 100 lot atau kelipatannya.
a. Voucher belanja Careffour
b. Blackberry
c. Ipad
d. I-phone
e. Paket Liburan Ke Bali/bunaken 2 hari 2 malam, PP (2 orang) dihotel mewah
f. Honda Scoopy
(*ketentuan berlaku)

Attention : bonus diatas adalah bonus yang dibelikan dari pendapatan komisi trader pada setiap transaksi, bukan berasal dari uang anda sendiri HYIP atau money game, sekali lagi ini bukanlah tipu-tipu, dan saya ini adalah marketing dilapangan. Jangan sampai anda tertipu dengan money game yah. Dan bonus ini diberikan hanya dengan syarat ketentuan khusus jika sudah bertransaksi bukan sebelum transaksi, secara otomatis bonus berasal dari uang yang sudah diputar bukan dari modal awal anda.
APA ITU PERDAGANGAN EMAS BERJANGKA?
Perdagangan emas berjangka adalah perdangangan berjangka di sector komoditi khusus emas, dimana perdangangan tersebut termasuk dalam bursa berjangka dalam skala internasional dengan pengawasan langsung oleh Departemen Perdagangan RI dibawah badan pengawas dan pelindung BAPPEBTI (BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BURSA KOMODITI).

TINGKAT KEAMANAN INVESTASI
Perdagangan emas berjangka memiliki keunggulan yaitu tingkat aman yang relative lebih baik daripada perdagangan mata uang karena emas merupakan alat yang dijadikan sebagai jaminan nilai kekayaan di hampir semua Negara-negara didunia sehingga harga emas cenderung mengalami trend naik, dimana jika nilai/harga emas turun maka Negara-negara akan segera mengambil tindakan koreksi bersama agar harga emas yang menjadi standar kekayaan stabil atau tidak turun. Artinya dalam prosesnya investasi relative lebih ada kepastian bahwa harga tidak akan jatuh tanpa kembali lagi. Maka keamanan investasi di perdagangan emas ini cenderung bertambah seiring pemahaman masyarakat akan tingkat keamanan dana dan perdagangannya. Dilain pihak perdagangan ini hanyalah bisa dilakukan oleh orang atau lembaga/ perusahaan yang sudah memiliki izin perdagangan dari Departemen Perdagangan sehingga dalam pelaksanaannya pun diatur dengan Undang-Undang Khusus perdagangan berjangka yaitu UU No.32 tahun 1997 dan revisi UU No.10 tahun 2011 tentang perdagangan berjangka. Didalam UU tersebut diatur cara-cara procedural yang harus dipenuhi agar bisa melakukan perdagangan.

LIKUIDITAS TINGGI
Hal yang sering dipertanyakan oleh para pengusaha tentang lembaga yang mengolah Uang dalam jumlah besar adalah kemampuan likuiditas dari perusahaan. Dimana kemampuan likuiditas sangat diperlukan oleh para nasabah agar tidak perlu khawatir dikemudian hari jika terjadi kebangkrutan atau seketika nasabah ingin menarik semua investasinya karena suatu alasan. Perlu kami sampaikan bahwa di perdagangan berjangka kami memiliki mekanisme keuangan sebagai berikut yaitu uang nasabah yang diinvestasikan merupakan uang yang akan dijadikan jaminan bagi nasabah untuk melakukan perdagangan dimana uang tersebut di masukan di Bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini bank tertentu saja untuk kemudian di masukan di rekening khusus(segregate account) dimana rekening tersebut terpisah dengan rekening operasional dari perusahaan yang menjadi wakil di perdagangan berjangka. Sehingga uang nasabah aman digunakan hanya untuk murni transaksi nasabah sendiri. Kemudian penarikan investasi bisa dilakukan kapan saja dengan prosedur sederhana yang tidak memakan waktu lebih dari 24 jam.


PROFITABILITAS/PELUANG KEUNTUNGAN
Didalam perdagangan emas berjangka ini selain bisa bertransaksi di komoditi emas juga bisa bertransaksi di komoditi yang lain diperdagangan internasional. Peluang Keuntungan bergerak seiring dengan trend harga emas yang stabil meningkat meski kadang terkoreksi turun namun perdagangan ini relative lebih aman dan peluang keuntungan bisa melebihi bunga Deposito Bank setiap bulannya. Atau diatas 2%-10% perbulan tanpa minimal masa investasi seperti di deposito. Dan peluang keuntungan tersebut bisa terus meningkat pada kondisi dan waktu tertentu seperti pada musim-musim menikah dimana harga emas akan cenderung meningkat dan pada saat hari-hari besar maka keuntungan yang diperoleh bisa mencapai 10% keatas perbulan bahkan unlimited tergantung kenaikan harga di pasar. Dan untuk resiko sendiri dibatasi pada batas-batas tertentu sesuai kesepakatan antara perusahaan dan nasabah sebelum agreement dilaksanakan disesuaikan dengan jumlah nominal investasi yang akan diperdagangkan. Dan penarikan keuntungan bisa dilakukan kapan saja tanpa menunggu akhir bulan atau awal bulan. Bahkan bisa 2 kali penarikan profit dalam sebulan.

TEKNOLOGY PERDAGANGAN
Dalam pelaksanaannya diperdagangan ini dialkukan secara online melalui technology internet sehingga kecepatan update harga barang atau komoditi bisa dilihat dan diawasi dalam hitungan menit sehingga tidak akan ketinggalan informasi. Kemudian dalam melakukan aktivitas perdagangan tersebut trader(pedagang) juga dilengkapi dengan alat-alat berteknology canggih dan software yang memiliki kemampuan untuk membuat prediksi naik turunnya harga sehingga perdagangan ini murni menggunakan keahlian manusia dan computer yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan tidak bersifat tebak-tebakan menggunakan kancing baju yang lebih bersifat judi dan melanggar norma dan hokum positif. Technology yang digunakan merupakan technology yang juga digunakan secara internasional oleh beberapa Negara sehingga tidak aka nada perbedaan harga yang terjadi diperdagangan. Dan bagi nasabah sendiri keunggulan technology bisa dirasakan dalam hal transparansi laporan keuangan dan transaksi yang bisa diakses secara online oleh nasabah sendiri sehingga trader tidak mampu membuat atau menyajikan laporan palsu atau tindakan korupsi.

HUKUM PERDAGANGAN
Hukum perdagangan berjangka ini dijamin oleh Undang-Undang pemerintah yaitu UU No.32 tahun 1997 dan revisi UU No.10 tahun 2011 mengenai perdagangan berjangka. Secara norma beragamapun dinyatakan halal oleh MUI(Majelis Ulama Indonesia). Dan dalam pelaksanaannya hubungan antara perusahaan dengan nasabah pun diperkuat dengan agreement/perjanjian kedua belah pihak untuk saling bekerja sama yang saling menguntungkan, jujur dan transparan tanpa merugikan salah satu pihak manapun.

PROFIT / LOSS
• Perhitungan Laba/Rugi ( Gross ) dilakukan dengan rumus sebagai berikut :
P/L = ( Sell – Buy ) X Contrac Size X Lot
• Untuk setiap transaksi dikenakan komisi sebesar $ 50
Contoh :
Pada Tanggal 2011.11.02 06:30 Beli 2 Lot XAU/USD di harga 1723.35 dan beberapa saat kemudian dijual (close) 2011.11.02 07:55, 2 lot XAU/USD di harga 1725.50

P/L = [(1725,50 - 1723,35)X $100 X 2lot]-(2X $50)
= $ 430 - $ 100 ( Nett Profit )
= Rp 3.300.000

Kesimpulan transaksi :
Pada tanggal 2 November 2011 anda melakukan transaksi beli emas sebanyak 2 lot pada pukul 06.30 kemudian selisih beberapa menit kemudian harga emas naik yaitu pada pukul 07.55 sehingga dalam perdagangan anda untung/profit Rp. 3.300.000,-
Dari hal demikian anda bisa melihat kecepatan transaksi yang berlangsung sehingga bisa dibayangkan peluang keuntungan dalam 24 jam setiap bulannya. Bayangkan saja jika dalam satu hari 24 jam anda bisa bertransaksi 10 kali, maka anda bisa menghitung dalam sebulan berapa peluang yang bisa anda dapatkan

FASILITAS
1.Update rutin informasi setiap pagi mengenai saldo akhir perdagangan dan laporan perubahan modal melalui SMS/call/Online internet.
2.Update Berita ekonomi dan perdagangan internasional setiap pagi melalui SMS/call/Online internet.
3.Penarikan tunai yang relative mudah dan cepat yaitu penarikan diterima pukul 09:00-12:00 maka pencairan bisa diambil setelah pukul 12:00, dan penarikan diterima diatas pukul 12:00 maka pencairan diambil pada hari berikutnya.(karena harus melalui clearing)
4.Penarikan modal bisa dilakukan kapan saja dengan alasan apa saja tanpa dikenakan biaya administrasi atau potongan lain-lain.
5.Bonus menarik apabila dalam jangka satu bulan transaksi bisa mencapai 100 lot.
6.Cash back sebesar 1% maksimal 3 hari setelah investasi masuk dengan nominal minimal 100 juta rupiah.
7.Nasabah berhak meminta pelatihan gratis untuk melakukan perdagangan dari perusahaan menyesuaikan waktu dilapangan.

Untuk yang tertarik, ingin keterangan lebih lanjut/bertanya silahkan kirimkan ke email : adi.sudrajat@gmail.com CP : 085729239576